Nikita Mirzani Gugat Dokter Reza Gladys Rp244 Miliar, Sidang Lanjutan TPPU Hadirkan Saksi Ahli
Wargaplus62 – Artis sensasional Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik usai menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025). Agenda sidang kali ini menghadirkan keterangan dari saksi ahli untuk memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.
Di tengah proses persidangan tersebut, Nikita juga membuat langkah hukum baru dengan mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp114 miliar terhadap dokter Reza Gladys. Namun, gugatan tersebut tidak berhenti begitu saja. Nikita justru mengajukan gugatan baru dengan nilai fantastis, yakni Rp244 miliar.
Dalam gugatan terbarunya, Nikita mengklaim mengalami tiga jenis kerugian, antara lain:
- Kerugian materiil sebesar Rp4 miliar,
- Kerugian akibat kelalaian yang ditaksir mencapai Rp40 miliar,
- Serta kerugian immateriil senilai Rp200 miliar.
Langkah hukum Nikita ini diprediksi akan semakin memanaskan jalannya proses persidangan yang telah menyita perhatian publik sejak awal. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak dokter Reza Gladys terkait gugatan terbaru tersebut.
